Perekrutan PPPK Harus Terdaftar Sebagai Honorer K1 / K2
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sedang menyiapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu dilakukan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Lebih dari anggaran untuk perekrutan PPPK ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah, jadi dipastikan akan menyedot APBD.
Karena itu, Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu menyetujui, perekrutan PPPK ini harus dilakukan dengan ketat. Mereka yang direkrut adalah yang telah terdaftar sebagai honorer K1 atau K2 “Intinya mereka direkrut harus terdaftar di K1 atau K2, bukan data baru,” tegas Samsurizal kompilasi yang didukung serah, yang menerima 8 orang Pimpinan Tinggi Pratama tentang Pemkab Parigi Moutong di Rana Café alun-alun -alun Kantor Bupati, Senin (28/1).
Sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, untuk langkah awal perekrutan ini diprioritaskan pada pegawai honorer K1 / K2 yang diperoleh dari Guru, Kesehatan dan Penyuluh “Keputusan itu dari pusat, jadi jika ada yang mempersoalkan diajukan ditanyakan kepada Pemerintah Pusat,” harap
Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama beberapa OPD yang terkait dengan perekrutan PPPK ini segera menggelar rapat dengan DPRD untuk membahas pengganggarannya, membahas anggaran gaji PPPK sesuai dengan pegawai ASN “Gaji PPPK ini diambil dari APBD. APBD kita untuk 2019 sudah diketuk palu. Oleh sebab itu, Pak Sekda selaku Ketua, Asisten III sebagai Wakil Ketua, Kepala BKPSDM sebagai Sekretaris dan Kepala BPKAD sebagai Bendahara, mencari waktu bersama DPRD segera membahas masalah ini, mencari solusi yang terbaik, ”pinta Bupati
Untuk menyiapkan hal itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin langsung oleh Bupati akan segera bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) “Kita perlu konsultasikan semua bantuan perekaman ini, bantuan yang diminta, yang dapat dilakukan dengan bantuan pembukaan apa, ”Kata Bupati
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paarigi Moutong Ahmad Saiful untuk segera mencari terobosan baru untuk lebih menertibkan karyawan di Pemkab Parigi belum diangkat sebagai PNS, tetapi begitu diangkat tidak mau melakukan tugas. Begitu juga ada pejabat yang mungkin tidak cocok dijabat itu segera dievaluasi. Kita menggunakan teori orang yang tepat di tempat yang tepat, tempatkanlah orang yang sesuai dengan keahliannya. Oleh sebab itu, saya minta kepada Pak Saiful coba tertibkan soal ini. Tidak perlu nunggu 100 hari kerja, ”tandasnya **

Comments
Post a Comment